Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam buku Risalatul Jinni, hal 27, menjelaskan sebab-sebab masuknya jin ke dalam tubuh manusia:
Pertama, karena syahwat, hawa nafsu dan mabuk cinta, baik jin maupun manusia.
Kedua, jin itu ingin menguasai manusia dengan menikahinya. Dan banyak juga manusia yang terjebak mau melakukan pernikahan dengan jin dan punya anak. Hal ini banyak terjadi, disebutkan dan dibicarakan para ulama. Mayoritas para ulama membenci pernikahan jin dan manusia ini. Karena pernikahan itu sebenarnya dilakukan karena kebencian jin itu kepada manusia.
Ibnu Taimiyah berpendapat jika terjadi perkimpoian jin dan manusia itu, hukumnya adalah haram. Jin itu harus diberikan peringatan bahwa Ia sudah melanggar perintah Allah SWT dan Rasulnya yang diutus kepada jin dan manusia. Di sini bisa ditegakkan hujjah kepada mereka, di mana berlaku Hukum Allah SWT dan Rasul-Nya yang diutus untuk jin dan manusia.
Ketiga, balas dendam jin pada manusia. Hal ini seperti pembalasan atas perlakuan manusia sebelumnya kepada mereka, seperti tersakiti oleh sebagian manusia atau karena mereka menyangka bahwa sebagian manusia tersebut sengaja menyakiti mereka. Seperti mengencingi, menumpahkan air panas atau membunuh sebagian mereka padahal manusia tidak mengetahuinya.
Di kalangan jin, kata Ibnu Taimiyah, juga ada kebodohan dan kezhaliman sehingga mereka menghukumnya secara tidak wajar, mungkin karena kesia-siaan dan kejahatan seperti halnya manusia-manusia bodoh.
Kalau hal ini terjadi menurut Syaikh, Jin itu harus diperingati bahwasanya ia tidak ada hak untuk masuk ke wilayah manusia tanpa izin manusia. Ketika manusia itu kencing, menyiramkan air panas atau menjatuhkan benda manusia itu tidak tahu kalau ada Jin di sana. Tetapi jin punya hak untuk menempati wilayah-wilayah yang tidak dihuni manusia; seperti hutan, gurun sahara, lautan, sungai dll.
Di sini juga bisa ditegakkan hujjah kepada mereka, di mana berlaku Hukum Allah SWT dan Rasul-Nya yang diutus untuk jin dan manusia.
Maksudnya, jin dan manusia itu harus patuh pada perintah Allah SWT, berbuat makruf dan mencegah perbuatan jahat jin kepada manusia.
“Dan Kami tidak menyiksa sebelum Kami mengutus seorang Rasul” (Al Quran Surah Al Isra’ : 15)
“Hai manusia dan jin, apakah belum datang kepadamu Rasul-rasul dari golongan kamu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayat-Ku dan memberikan peringatan terhadap pertemuan dengan hari ini?” (Al Quran Surat al-Jin : 130)
Secara singkat masuknya jin ke tubuh manusia menurut Ibnu Taimiyah adalah :
1. Jin laki-laki jatuh cinta pada wanita manusia, atau jin perempuan jatuh cinta pada laki-laki dari golongan manusia.
2. Kezhaliman manusia terhadap jin dengan menumpahkan air panas kepadanya, menimpanya dengan benda yang dijatuh dari tempat yang tinggi dsb.
3. Kezhaliman jin terhadap manusia seperti menggangunya tanpa sebab. Dalam hal ini jin tidak bisa menggangu manusia kecuali dalam kondisi : marah sekali, takut sekali, senantiasa bernafsu syahwat, lalai sekali dari mengingat Allah SWT.
http://kaskus.us/showthread.php?t=1247075
We are move
14 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar